Simak Cara Over Kredit Mobil yang Aman & Benar

icon 23 June 2022
icon Admin

Selanjutnya pihak leasing atau bank akan melakukan survey. Tujuannya yaitu untuk mencocokkan data pada dokumen dan langsung menanyakannya kepada Anda.

Kesimpulan

Pembelian mobil menggunakan sistem over kredit wajib melibatkan pemilik dan pihak leasing atau bank. Dengan begitu proses pembelian menjadi lebih aman. Terkait harga bisa Anda negosiasikan kepada penjual, sedangkan cicilan biasanya akan tetap mengikuti aturan yang sudah berlaku.

Tertarik untuk melakukan over kredit mobil? Sebaiknya hubungi penjual sekaligus pihak leasing atau bank terlebih dahulu. Jangan lupa juga untuk mengecek kondisi mobil sebelum membelinya.

Untuk info mengenai otomotif, Anda bisa cek secara berkala di https://suzukibengkulu.co.id/.