Fungsi dan Tarif PPnBM Mobil Baru

Ketika Anda memutuskan untuk membeli barang mewah seperti mobil Anda akan dikenai pajak. Pajak yang harus dibayar ketika Anda membeli mobil baru disebut dengan PPnBM. Adapun pembayaran PPnBM mobil sudah termasuk pada saat harga penjualan mobil baru.
Lalu, apa itu PPnBM dan berapa tarifnya? Berikut ulasannya.
Apa itu PPnBM?
PPnBM merupakan singkatan dari Pajak Penjualan Barang Mewah. Pajak ini tidak hanya dibayarkan ketika Anda membeli mobil saja tetapi juga barang mewah lainnya. Pajak ini ditujukan pada produsen yang yang memproduksi atau mengimpor barang mewah.
PPnBM dibebankan kepada pembeli dan akan dibayarkan kepada pemerintah oleh penjual. Adapun PPnBM mobil hanya akan dikenakan satu kali saja ketika Anda membeli mobil, setelah itu Anda tidak akan dikenakan pembayaran PPnBM lagi.
Jadi, ketika Anda membeli mobil baru, secara langsung Anda sudah membayar PPnBM.
Selain mobil, ada beberapa jenis barang mewah yang terkena PPnBM.
Beberapa diantaranya yaitu barang mewah yang tidak termasuk golongan barang kebutuhan pokok, barang yang hanya dibeli oleh konsumen berpenghasilan tinggi, barang tidak dikonsumsi oleh semua masyarakat dan barang yang hanya dipakai penunjuk status sosial.
Hukum PPnBM
Semua pembayaran pajak termasuk PPnBM sudah diatur dalam perundang undangan yaitu pada UU No 8 tahun 1983 mengenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM. Nah selain dikenakan PPnBM, Anda juga akan dikenakan PPN.
Fungsi PPnBM adalah untuk menyeimbangkan beban pajak pada konsumen dengan penghasilan rendah dan konsumen dengan penghasilan tinggi. Tujuan lain dari PPnBM adalah untuk melindungi produsen kecil.
Tarif PPnBM
Adapun tarif dari Pajak Penjualan Barang Mewah sudah diatur dalam UU No 8 tahun 1983 yaitu minimal 10 persen dan maksimal 200 persen. Perbedaan tarif pembayaran tergantung pada jenis barang mewah.
Tarif PPnBM mobil dapat dicari dengan mengalikan presentase tarif PPnBM mobil dengan harga barang sebelum dikenai pajak dan PPN.
PPnBM ini bisa tidak berlaku pada dua hal. Yang pertama jika Anda merupakan pengekspor barang mewah. Kegiatan ekspor barang mewah tidak dikenakan PPnBM untuk mendukung kegiatan ekspor.
Yang kedua yaitu barang mewah bekas. Jika Anda membeli barang mewah atau mobil bekas, Anda tidak akan dikenakan pembayaran PPnBM.
Relaksasi PPnBM
Berdasarkan keputusan terbaru Menteri Perindustrian, per tahun 2021 Anda tidak perlu membayar PPnBM ketika membeli mobil baru. Relaksasi ini diperpanjang sampai tahun 2022 sesuai dengan arahan presiden.
Pada awalnya pembebasan PPnBM berlaku pada mobil baru yang merupakan produksi lokal; dengan kapasitas mesin maksimal 1500 cc. Namun saat ini pembebasan PPnBM berlaku untuk semua jenis mobil baru yang memiliki kapasitas mesin maksimal 1500 cc.
Untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc yaitu1501 sampai 2500 cc akan dikenakan PPnBM sebesar 50 persen.
Misal untuk pembelian mobil MPV dengan harga Rp 205 juta. Maka jumlah PPnBM dari mobil ini yaitu 10 persen dikalikan 205 juta, maka jumlah pajak yang dibebankan adalah 20,5 juta.
Untuk jenis mobil lain bisa dihitung sesuai dengan presentase jenis mobil baru yang Anda beli.
Bagi Anda yang ingin membeli mobil baru bebas PPnBM bisa segera beli sebelum tahun 2023.
Itulah pengertian, tarif, dan cara menghitung PPnBM mobil baru. Pajak tersebut harus dibayar dan sudah tergabung dengan harga pembelian mobil. Jika anda tertarik ingin membeli produk baru dari Suzuki yaitu Mobil All New Ertiga Suzuki Sport FF, anda bisa membelinya cukup mudah melalui website dealer resmi di