Belum Banyak yang Tahu, Ini Jenis Polisi Tidur & Regulasinya.

icon 17 April 2023
icon Admin

Tak hanya aturan tentang bentuknya saja, pemerintah juga mempunyai regulasi gejlugan lainnya. Regulasi ini berkaitan dengan warna yang harus digunakan. Warna tersebut adalah kombinasi dari warna putih atau kuningix dengan warna hitam. 

Selain itu, warna putih atau kuning harus dicat dengan lebar 20 sentimeter. Sedangkan warna hitam dicat dengan lebar 30 sentimeter. Pewarnaannya pun tidak bisa sembarangan karena ia harus miring ke kanan dengan sudut sekitar 30 sampai 45 derajat.

Pembuatan polisi tidur ini juga harus dilaporkan dahulu ke Dinas Perhubungan setempat. Jadi, dinas tersebut akan memberikan izin terlebih dahulu terkait boleh atau tidaknya pembangunan markah ini dilaksanakan.

Namun sayangnya, banyak markah jalan terutama jenis ini dibangun secara sembarangan dan tidak izin dengan Dinas Perhubungan setempat. 

Hal inilah yang menyebabkan markah jalan menjadi tidak sesuai dengan standar yang ada dan tidak dapat memenuhi fungsi sebagaimana mestinya.

Demikian ulasan mengenai berbagai jenis dan aturan dalam pembuatan polisi tidur. Semoga ulasan ini bisa menjadi informasi yang berharga bagi Anda tentang markah jalan di Indonesia!

Sebagai seorang pengemudi, penting bagi Anda untuk mengetahui informasi-informasi soal berkendara. Perluas wawasan Anda soal berkendara mobil dengan selalu aktif mengunjungi website berikut ini https://suzukibengkulu.co.id/