Simak Jenis Polisi Tidur Yang Wajib Diketahui

Pengendara wajib paham dengan aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan pribadi maupun orang lain. Penting sekali untuk memahami berbagai jenis rambu maupun pembatas yang ada di jalan raya. Salah satunya adalah polisi tidur atau speed bump. Ini merupakan pembatas yang dipasang di tengah jalan sebagai peringatan bagi pengendara untuk mengurangi kecepatannya.
Ragam Jenis Polisi Tidur
Penting untuk diketahui ternyata speed bump yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa jenis. Bagi Anda yang terbiasa berkendara sendiri, tentunya jenis-jenis speed bump ini penting untuk diketahui. Tipe-tipe pembatas kecepatan ini akan disesuaikan dengan jenis atau karakter jalanan. Berikut adalah beberapa yang ada di jalanan Indonesia:
- Speed Bump
Jenis polisi tidur pertama disebut dengan nama speed bump langsung. Ini merupakan jenis pembatas kecepatan yang dipakai hanya di area parkir dan jalan yang sifatnya private. Bisa juga digunakan pada jalanan lingkungan terbatas yang kecepatan kendaraannya di bawah 10 km/jam.
Pembatas kecepatan ini umumnya terbuat dari badan jalan atau bisa juga dari karet. Ukuran tinggi standar dari pembatas kecepatan ini adalah 8 sampai 15 cm. Sementara itu lebar bagian atasnya adalah 30 sampai 90 cm. Speed bump umumnya dibuat dengan tingkat kelandaian paling besar 15%.
- Speed Hump
Berikutnya ada speed hump yang merupakan jenis pembatas khusus untuk jalan lokal. Tipe ini biasanya akan dipasang di lokasi jalanan yang kecepatan kendaraannya kurang dari 20 km/jam. Polisi tidur ini tidak cocok jika dipasang di jalanan dengan rata-rata kendaraan melaju kecepatan yang relatif tinggi.
Tipe speed hump ini memiliki standar ukuran tinggi 5 sampai 9 cm. Kemudian untuk ukuran lebarnya berkisar antara 35 sampai 39 cm. Kelandaian maksimalnya mencapai angka 50% sehingga memang terlihat sangat landai.
Selain itu, warna dari speed hump ini juga memiliki ciri khas. Warnanya kombinasi kuning atau putih dengan ukuran 20 cm dan warna hitam sebesar 30 cm.
- Speed Table
Tipe polisi tidur berikutnya adalah speed table. Speed table ini biasa dipasang di jalan karakter atau jalan lokal. Bisa juga diletakkan di jalan lingkungan yang kecepatan kendaraan minimalnya adalah 40 km/jam. Biasa juga dipasang di tempat penyeberangan jalan untuk memastikan keamanan pengendara dan pejalan kaki.
Speed table dibuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci. Mutu bahannya harus setara K-300 sebagai standar keamanan dari speed table. Ukuran tinggi standarnya antara 8 sampai 9 cm. Kemudian untuk lebar bagian atasnya adalah 660 cm dan kelandaian maksimal 15%.
Sama halnya seperti speed hump, speed table ini juga memiliki ciri khas warna. Warna yang digunakan sama perpaduan kuning atau putih dengan hitam. Warna kuning dan putihnya berukuran 20 cm sementara warna hitam berukuran 30 cm.
Penting sekali bagi pengelola atau pembuat jalanan untuk membuat pembatas kecepatan yang tepat sesuai karakter jalan. Jika dipasang di tipe jalanan yang salah maka bisa saja menyebabkan kecelakaan. Selain itu pengendara juga harus waspada dengan adanya pembatas kecepatan ini agar bisa berkendara dengan aman dan nyaman.
Keberadaan polisi tidur benar-benar sangat membantu para pengguna jalan agar bisa mengendalikan kecepatan kendaraan dengan baik. Pembatas kecepatan ini juga akan membuat para pengendara semakin waspada saat mengendalikan kendaraannya. Tak hanya itu, pengendara juga jadi tidak seenaknya melaju di jalanan dengan kecepatan di luar batas.