Belum Banyak yang Tahu, Ini Jenis Polisi Tidur & Regulasinya.
Polisi tidur atau gejlugan merupakan alat yang ditujukan untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Biasanya, ia berupa jalan yang ditinggikan dari aspal maupun semen. Pembuatan markah ini pun sudah berlangsung dari puluhan tahun yang lalu.
Ternyata, membuat markah jalan yang satu ini harus mengikuti aturan. Ada berbagai jenis markah jalan ini yang mempunyai ciri-ciri bentuknya masing-masing. Selain itu, ada juga regulasi lain mengenai markah jalan ini. Itulah yang akan kita bahas di ulasan berikut!
Berbagai Jenis Polisi Tidur
Ada tiga macam gejlugan yang biasa dibangun sebagai markah jalan. Perbedaan jenis markah jalan yang satu ini didasarkan pada tujuan, kondisi jalan, serta bentuk dari markah tersebut.
Hal ini sudah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Terkait masing-masing jenis tersebut, berikut adalah penjelasannya:
- Speed Bump